Polda Segera Tangkap DPO Pungli
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Perburuan daftar pencarian orang (DPO) yang melibatkan anggota SPSI dalam kasus pungutan liar (Pungli) Saimen terus dilakukan Timsus Jatanaras Polda Bengkulu. DPO berisnial J telah terendus dan terdeteksi keberadaannya. Dalam waktu dekat polisi segera menangkapnya.
Kasubdit Jatanras Polda Bengkulu, AKBP Max Mariners SIK menuturkan, \"Ini kewajiban kita untuk segera menangkap J sesuai instruksi Kapolda Bengkulu sehingga kasus ini segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan untuk disidangkan.\"
Berdasarkan data yang terhimpun Bengkulu Ekspress, timsus Jatanras Polda Bengkulu terus melakukan perburuan terhadap 1 terduga pelaku pungli di toko roti Saimen berinsial J. Diketahui bahwa DPO J salah seorang terduga pelaku dari ke 4 terduga pelaku pungli dari SPSI yang sudah diamankan beberapa waktu lalu oleh timsus Jatanras Polda Bengkulu.
Ia menambahkan, polisi tidak mau ada hutang atau pelaku yang masih buron yang masuk laporan, semuanya harus ditutaskan dan harus ditangkap sesuai apa yang telah diperbuatnya. Kasus dugaan pungli itu melibatkan 4 orang, yaitu AZ (31), JP (32), AR (30) dan FM (60). Perakara ini sekarang menunggu proses pelimpahan ke Kejaksaan. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: